Jenis-jenis pajak yang ada di indonesia, Pentingkah membayar pajak?
Pada
kesempatan kali ini kami akan membahas tentang jenis-jenis pajak yang
ada di indonesia dan seberapa pentingkah membayar pajak. Nah agar kita lebih
paham tentang pajak, yuk langsung kita bahas satu per satu :
1.
Pajak berdasarkan sifatnya
Berdasarkan
cara berdasarkan sifatnya digolongkan menjadi 2 jenis, yaitu : Pajak tidak
langsung dan
·
Pajak
langsung.
Pajak
langsung ( Direct tax) merupakan pajak yang pemberiannya dilakukan secara
berkala dan wajib sesuai ketetapan pajak yang dibuat kantor. Pajak langsung
juga dikenal sebagai pajak yang bebannya di tanggung sendiri dan tidak bisa
dialihkan atau diwakilkan oleh orang lain. Contoh pajak langsung : Pajak bumi
dan penghasilan (PBB) dll
·
Pajak
Tidak langsung ( Indirect tax)
Berbeda
dengan pajak langsung yang tidak bisa di wakilkan. Pajak tidak langsung adalah
pajak yang tidak dilakukan secara berkala dan dapat dialihkan kepada pihak
lain.
2. Pajak berdasarkan Objek dan Subjek pajak
·
Pajak
Objektif
Pajak Objek
merupakan sebuah pajak yang cara pengambilannya dilakukan berdasarkan objek atau
pajak yang pungutan yang memperhatikan nilai dari objek harta. Contoh pajak
objektif adalah : Pajak impor, pajak kendaraan bermotor, bea materai, bea
masuk.
·
Pajak
subjektif
Sedangkan Pajak
subjektif adalah pajak yang diambil berdasarkan subjeknya, pajak yang
memperhatikan tentang kemampuan wajib pajak dalam mendapatkan pendapatan atau
uang. Contoh pajak subjektif : Pajak Kekayaan, Pajak penghasilan.
3. Pajak
berdasarkan Instansi Pemungut
Pajak sendiri
digolongkan menjadi dua jenis berdasarkan instansi pemungutnya yaitu Pajak
daerah dan pajak Negara.
·
Pajak
Daerah (lokal)
pajak daerah
merupakan pajak yang dipungut dan dikelola oleh pemerintah daerah baik pada
tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota dan sistem pungutnya terbatas
karena hanya pada rakyat daerah tersebut. Contoh pajak daerah : Pajak hotel, pajak hiburan, pajak
Kendaraan bermotor, Pajak restoran, pajak reklame, pajak parkir, dll.
·
Pajak
Pusat
Pajak pusat
merupakan pajak yang dipungut langsung oleh pemerintah pusat dan dikelola oleh langsung
pemerintah pusat. seperti Dirjen Pajak, Dirjen Bea dan Cukai, dll. Contoh Pajak
Negara atau pusat : Pajak penghasilan, pajak bumi. Hasil dari pajak ini digunakan
untuk biaya belanja negara, seperti pembangunan jalan, pembangunan sekolah,
kesehatan, dll.
Sekarang apakah penting membayar
pajak rutin dan apa saja pengaruhnya terhadap kita?
Sebagai warga
negara yang baik kita harus taat membayar pajak sesuai slogan di atas, Karena
negara kita sangat membutuhkan pajak untuk keperluan-keperluan. Contohnya
pembangunan insfrastruktur seperti jalan, jembatan, subsidi makanan, bayar gaji
pegawai, dll.
Untuk mengatasi
masalah kemiskinan, mengurangi kesenjangan masyarakat, meningkatkan
produktivitas dan daya saing dibutuhkannya sebuah kebijakan fiskal yang sumber
dananya berasal dari pendapatan negara.
Belum ada Komentar untuk "Jenis-jenis pajak yang ada di indonesia, Pentingkah membayar pajak?"
Posting Komentar