Jenis-jenis pajak yang ada di indonesia, Pentingkah membayar pajak?



 "Orang Bijak Bayar Pajak". Slogan ini seringkali kita dengar tapi masih banyak masyrakat indonesia masih mengabaikannya padahal makna yang terdapat dalam Slogan ini sangat lah mendalam. Penerapannya masih bisa dibilang sangat jauh karena pemahaman pajak atau edukasi di indonesia sangat lah terbatas dan belum menyentuh warga dan masyarakat di indonesia. Akhirnya Slogan hanyalah menjadi slogan biasa.

pentingnya bayar pajak


Pada kesempatan kali ini kami akan membahas tentang jenis-jenis pajak yang ada di indonesia dan seberapa pentingkah membayar pajak. Nah agar kita lebih paham tentang pajak, yuk langsung kita bahas satu per satu :

1. Pajak berdasarkan sifatnya
Berdasarkan cara berdasarkan sifatnya digolongkan menjadi 2 jenis, yaitu : Pajak tidak langsung dan
·         Pajak langsung.
Pajak langsung ( Direct tax) merupakan pajak yang pemberiannya dilakukan secara berkala dan wajib sesuai ketetapan pajak yang dibuat kantor. Pajak langsung juga dikenal sebagai pajak yang bebannya di tanggung sendiri dan tidak bisa dialihkan atau diwakilkan oleh orang lain. Contoh pajak langsung : Pajak bumi dan penghasilan (PBB) dll


·         Pajak Tidak langsung ( Indirect tax)
Berbeda dengan pajak langsung yang tidak bisa di wakilkan. Pajak tidak langsung adalah pajak yang tidak dilakukan secara berkala dan dapat dialihkan kepada pihak lain.

2.  Pajak berdasarkan Objek dan Subjek pajak
·         Pajak Objektif
Pajak Objek merupakan sebuah pajak yang cara pengambilannya dilakukan berdasarkan objek atau pajak yang pungutan yang memperhatikan nilai dari objek harta. Contoh pajak objektif adalah : Pajak impor, pajak kendaraan bermotor, bea materai, bea masuk.

·         Pajak subjektif
Sedangkan Pajak subjektif adalah pajak yang diambil berdasarkan subjeknya, pajak yang memperhatikan tentang kemampuan wajib pajak dalam mendapatkan pendapatan atau uang. Contoh pajak subjektif : Pajak Kekayaan, Pajak penghasilan.

3. Pajak berdasarkan Instansi Pemungut
Pajak sendiri digolongkan menjadi dua jenis berdasarkan instansi pemungutnya yaitu Pajak daerah dan pajak Negara.

·         Pajak Daerah (lokal)
pajak daerah merupakan pajak yang dipungut dan dikelola oleh pemerintah daerah baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota dan sistem pungutnya terbatas karena hanya pada rakyat daerah tersebut. Contoh pajak daerah : Pajak hotel, pajak hiburan, pajak Kendaraan bermotor, Pajak restoran, pajak reklame, pajak parkir, dll.

·         Pajak Pusat
Pajak pusat merupakan pajak yang dipungut langsung oleh pemerintah pusat dan dikelola oleh langsung pemerintah pusat. seperti Dirjen Pajak, Dirjen Bea dan Cukai, dll. Contoh Pajak Negara atau pusat : Pajak penghasilan, pajak bumi. Hasil dari pajak ini digunakan untuk biaya belanja negara, seperti pembangunan jalan, pembangunan sekolah, kesehatan, dll.

Sekarang apakah penting membayar pajak rutin dan apa saja pengaruhnya terhadap kita?

Sebagai warga negara yang baik kita harus taat membayar pajak sesuai slogan di atas, Karena negara kita sangat membutuhkan pajak untuk keperluan-keperluan. Contohnya pembangunan insfrastruktur seperti jalan, jembatan, subsidi makanan, bayar gaji pegawai, dll.

Untuk mengatasi masalah kemiskinan, mengurangi kesenjangan masyarakat, meningkatkan produktivitas dan daya saing dibutuhkannya sebuah kebijakan fiskal yang sumber dananya berasal dari pendapatan negara.



Belum ada Komentar untuk "Jenis-jenis pajak yang ada di indonesia, Pentingkah membayar pajak?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel