Pengertian Kesempatan Kerja, Angkatan Kerja,Tenaga Kerja dan Pengangguran
Pengertian Kesempatan Kerja, Angkatan Kerja,Tenaga Kerja dan Pengangguran
1. Kesempatan Kerja
Kesempatan kerja adalah suatu keadaan orang yang sedang mempunyai pekerjaan atau keadaan penggunaan tenaga kerja, Secara lebih luas kesempatan kerja berarti kesempatan untuk memanfaatkan sumber daya berupa tenaga kerja dalam proses produksi barang dan jasa agar memperoleh penghasilan.
Kesempatan kerja harus dibedakan dengan lapangan kerja atau peluang kerja. Adapun lapangan kerja atau peluang kerja adalah kesempatan pekerjaan yang dapat disediakan bagi tenaga kerja. Setiap saat pasti ada selisih antara peluang kerja dan kesempatan kerja. Terutama di negara sedang berkembang, banyak peluang kerja yang tidak terisi yang disebabkan oleh adanya pesyaratan-persyaratan yang dituntut oleh setiap jenis pekerjaan. Persyaratan yang dituntut tersebut tidak selalu sesuai dengan keterampilan atau kecapakan yang dimiliki oleh tenaga kerja yang tersedia.
Kesempatan kerja harus dibedakan dengan lapangan kerja atau peluang kerja. Adapun lapangan kerja atau peluang kerja adalah kesempatan pekerjaan yang dapat disediakan bagi tenaga kerja. Setiap saat pasti ada selisih antara peluang kerja dan kesempatan kerja. Terutama di negara sedang berkembang, banyak peluang kerja yang tidak terisi yang disebabkan oleh adanya pesyaratan-persyaratan yang dituntut oleh setiap jenis pekerjaan. Persyaratan yang dituntut tersebut tidak selalu sesuai dengan keterampilan atau kecapakan yang dimiliki oleh tenaga kerja yang tersedia.
2. Angkatan Kerja
Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif ( usia siap menghasilkan suatu barang atau jasa) yang sudah memiliki suatu pekerjaan atau sedang mencari pekerjaan. Angkatan kerja sendiri harus mampu dan bersedia melakukan pekerjaan, Mampu dalam hal ini di bagi menjadi 3 yaitu :
1. Mampu secara fisik, berarti cukup umur dan kuat jasmani;
2. Mampu secara mental, berarti sehat mentalnya;
3. Mampu secara yuridis, berarti tidak sedang kehilangan kebebasannya untuk melakukan pekerjaan, misalnya sedang menjalani hukuman.
Di indonesia sendiri penduduk yang berusia 15 tahun ke atas dibagi menjadi dua kelompok, yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja.
1. Angkatan kerja adalah mereka yang berusia 15 tahun ke atas yang sedang bekerja atau berusaha mencari pekerjaan untuk memperoleh penghasilan.
3. Tenaga Kerja
Tenaga kerja adalah penduduk yang mempunyai tugas ikut serta dalam suatu proses produksi. Dalam keikutsertaannya untuk menghasilkan suatu barang atau jasa, mereka menggunakan sumber daya yang dimiliki berupa tenaga kerja. Mereka bekerja untuk mendapatkan penghasilan. Sebagai contoh, Pak Winarta yang merupakan karyawan toko dan Pak Budi Raharja yang merupakan pimpinan sebuah BUMN adalah sebagian contoh tenaga kerja.
4. Pengangguran
Pengangguran merupakan angkatan kerja yang sedang tidak mempunyai pekerjaan karena baru diberhentikan dari pekerjaannya atau memang belum memperoleh suatu pekerjaan. Pengangguran sendiri dibagi menjadi beberapa bentuk yaitu pengangguran struktural,siklikal,friksional, pengangguran terbuka dan pengangguran tidak kentara.
Masih berkaitan dengan angkatan kerja, ada satu konsep yang biasanya digunakan sebagai salah satu cara untuk melihat kemajuan suatu negara. Konsep ini disebut dengan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK). Apa itu TPAK? TPAK adalah persentase penduduk berumur 15 tahun ke atas yang bekerja atau sedang mencari pekerjaan, jadi sebenarnya TPAK ini sama dengan angkata kerja itu sendiri. Rumus menghitungnya sebagai berikut :
TPAK = Jumlah Penduduk yang termasuk angkatan kerja : Jumlah penduduk yang berumur 15 tahun ke atas = 100%
Hubungannya antara jumlah penduduk, Angkatan Kerja, Kesempatan Kerja dan Pengangguran
Makin besar jumlah penduduk maka akan makin besar pula jumlah angkatan kerjanya. Besarnya angkatan kerja menunjukkan jumlah faktor tenaga kerja yang siap membantu berlangsungnya proses produksi.Masih berkaitan dengan angkatan kerja, ada satu konsep yang biasanya digunakan sebagai salah satu cara untuk melihat kemajuan suatu negara. Konsep ini disebut dengan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK). Apa itu TPAK? TPAK adalah persentase penduduk berumur 15 tahun ke atas yang bekerja atau sedang mencari pekerjaan, jadi sebenarnya TPAK ini sama dengan angkata kerja itu sendiri. Rumus menghitungnya sebagai berikut :
TPAK = Jumlah Penduduk yang termasuk angkatan kerja : Jumlah penduduk yang berumur 15 tahun ke atas = 100%
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Kesempatan Kerja, Angkatan Kerja,Tenaga Kerja dan Pengangguran"
Posting Komentar